kaset atau cassette |
Saat ini kaset atau cassette --berasal
dari Bahasa Perancis yang artinya "kota kecil"-- semakin
langka. Eksistensinya tergilas oleh kehadiran alat putar musik berteknologi
digital. Bahkan alat putar lainnya, yaitu CD (Compact Disk) pun kini mulai
bernasib serupa.
Kaset sempat mengalami masa kejayaan di
tahun 1970-an hingga pertengahan 1990an, Sedangkan CD menyusul setelah pertama
kali di perkenalkan pada November 1984. Keduanya lalu menjadi tren luar biasa
yang mempengaruhi banyak orang, sebelum akhirnya sekarat di era 2000an.
Teknologi pemutar lagu berupa fisik saat
ini mengalami penurunan penjualan yang signifikan. Selain karena pembajakan
gila-gilaan yang berdampak pada royalti musisi dan perusahaan rekaman, juga
karena memang bentuk dan kapasitasnya yang tidak efisien untuk ukuran zaman
sekarang. Akibatnya, saat ini kaset lebih banyak menjadi koleksi benda antik.
Di era digital informasi, perubahan
sangat dirasakan oleh industri musik. Dilihat dari aspek bisnis, musik masih
menjadi lahan bisnis yang sangat menggiurkan. Penjualannya pun secara teori
bisa dilakukan dengan lebih mudah melalui internet. Seperti statement dari
chairman IFPI “Terimakasih atas kehebatan teknologi internet.
Distribusi musik yang tadinya sulit, dengan adanya internet dapat lebih mudah
menjangkau fans yang lebih luas,” ujarnya.
Dibandingkan dengan masa awal
perkembangan musik Indonesia, perbedaannya sangatlah jauh. Bagi industri musik,
internet bisa membawa peluang baru yang bisa membawa keuntungan lebih besar
atau ‘bencana’ yang akan menggerogoti asetnya.
Era media dikelompokkan menjadi lima
periode, yaitu oral age, scribal age, print age, electric
age, dan digital age. Di era digital, industri musik bisa lebih mudah
menjual produknya ke konsumen. Saat periode electric age, distributor masih
menggunakan kaset, CD, atau DVD. Sedangkan saat ini mereka hanya menjual musik
dalam format digital.
Untuk mendapatkan musik, Anda
bisa mengaksesnya melalui iTunes (yang saat ini melayani 119 negara). Dilansir
DailySocial blog, pengguna iTunes di Indonesia bisa membeli lagu dan film
favorit dengan harga berkisar Rp. 5000 – 7000 untuk 1 lagu, dan Rp 45.000
– 65.000 untuk konten album.
Selain iTunes, layanan musik 7Digital juga
berekspansi untuk melayani 37 negara di seluruh dunia. Spotify, WiMP,
dan Deezer juga cukup aktif mempromosikan layanan sejenis. Sistem
transaksi yang populer saat ini adalah dengan full download ala iTunes.
Alternatifnya yaitu skema streaming dengan biaya bulanan ala Spotify dan
Deezer.
Di Indonesia, layanan Deezer dapat
dinikmati dengan biaya langganan $5.99 per bulan untuk bisa menikmati seluruh
lagu. Layanan ini juga memungkinkan pengguna untuk men-download. Sehingga dapat
dinikmati secara offline. Deezer mulai populer di Indonesia sejak Oktober 2012
lalu.
Meskipun maju secara teknologi
distribusi dan media penyimpanan, namun banyak pengamat menilai kehadiran
teknologi musik digital justru berdampak negatif dari sisi industri dan
kualitas, khususnya bagi rilisan album. Kecenderungan membeli konten musik
secara eceran atau single, membuat musisi enggan untuk merilis full album.
Ditambah lagi dengan kehadiran Exfm, SoundCloud dan Youtube yang
saat ini sangat umum digunakan oleh penikmat musik untuk menemukan lagu-lagu
dengan genre terbaru. Tidak perlu bersusah payah dan mengeluarkan uang untuk
mencari lagu terbaru dari belahan dunia lain dengan adanya discovery
platform seperti YouTube.
Perubahan apapun pasti membawa
konsekuensi tersendiri baik dampak negatif atau positif. Internet adalah
penemuan yang sangat revolusioner dan mampu mengubah industri musik dengan
cepat. Penjualan konten digital melalui internet tentu jauh lebih murah dan
cepat dibandingkan penjualan konvensional.
Keuntungan bisa didapat dengan lebih
cepat karena konten digital lebih mudah diperbanyak. Namun, internet juga
mengancam industri musik. Internet menyediakan kebebasan bagi penggunanya untuk
berbagi informasi dan konten digital sekaligus. Hak cipta tentu saja
semakin kehilangan kekuatannya.
Sebagai konsekuensinya, pembajakan
konten di era digital malah meningkat tajam. Jika Anda mencari judul lagu
tertentu di Google, hanya dalam hitungan detik Anda sudah bisa menemukan lagu
tersebut. Setelah itu, lagu bisa didownload dengan mudah. Meningkatnya jumlah download
file ilegal adalah kepastian yang harus dihadapi industri musik.
Di era internet ini, industri musik
dituntut untuk lebih kreatif dalam memproduksi konten digital. Penjualan konten
tersebut biasanya menemui banyak kendala karena pengguna internet lebih suka
mendapatnya di tempat download file gratis. Meskipun pembajakan meningkat,
industri musik masih terus berkembang pesat. Kreativitaslah yang menentukan
kesuksesannya.
0 komentar:
Posting Komentar